TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Jamil mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan moratorium pemberian izin biro travelumrah. “Kata orang, sekarang sulit mendapat izin pembuatan biro travel. Bukan sulit, tapi kami sedang lakukan moratorium izin biro travel umrah,” ujarnya di DPR, Rabu, 4 Februari 2015.
Ia menuturkan ibadah umrah menjadi salah satu kegiatan wisata agama yang cukup populer di Indonesia. Jumlah peminatnya pun semakin banyak. Hal ini menyebabkan birotravel umrah menjamur di berbagai tempat. “Saat ini tercatat ada 655 biro travel. Itu kan banyak sekali,” katanya.
Kesulitan mendapat izin karena terjadinya moratorium izin travel itu ternyata juga memberikan dampak buruk. “Jadi banyak travel umrah yang berdiri tanpa izin,” ujarnya.
Biro travel umrah ilegal itu terkadang memberikan dampak buruk bagi konsumennya. Salah satunya, menelantarkan jemaah seenaknya. Abdul Jamil pun meminta masyarakat mewaspadai biro travel nakal. Caranya, melakukan pengecekan di portal resmi Kementerian Agama. “Kalau nama biro travel itu terdaftar, dia resmi. Sebaliknya, bila tidak ada, dia biro travel ilegal,” tutur Abdul Jamil.
Tidak hanya biro travel ilegal yang membuat ulah, Abdul Jamil mengakui bahwa dirinya pun mendapat laporan masih ada biro travel resmi yang menelantarkan konsumennya. “Birotravel resmi nakal itu akan diberi surat teguran hingga tiga kali. Bila masih melakukan kesalahan, izinnya akan kami cabut,” katanya.
Bila masyarakat berurusan dengan biro travel nakal, Abdul Jamil pun akan merasa kesulitan. “Biro travel ilegal tidak ada pendataannya pada kami, sehingga kasus mereka akan kami laporkan ke Bareskrim untuk diberi tindakan,” ujarnya. Ia pun meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tertipu oleh biro travel nakal.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2015/02/05/090640065/Pemerintah-Moratorium-Izin-Biro-Travel-Umrah