Kabar gembira bagi calon jemaah umrah tanah air. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menambah durasi visa umrah menjadi tiga bulan dan tak ada lagi pembatasan kuota jemaah umrah 2022 ini.

Pemerintah Arab Saudi pun mengklaim pengurusan visa akan dipermudah bagi calon jemaah umrah.

Kabar ini tentu disambut positif pengusaha travel haji-umrah tanah air. Founder tikethaji.com Taufik Ganesha mengakui hal ini tentu akan menambah semangat ibadah calon jemaah umrah.

Taufik menyayangkan visa umrah tiga bulan baru diterbitkan tahun ini.

“Sebenarnya dari dulu minat jemaah umrah ingin lama ibadah di tanah suci hanya tersalurkan di bulan ramadhan dengan adanya umrah sebulan ramadhan. Sekarang impian untuk lama di tanah suci terwujud dengan berlakunya umrah sampai tiga bulan,” jelas Taufik.

Taufik mengungkapkan, visa umrah tiga bulan bisa membuka peluang jemaah berkunjung ke destinasi kota-kota sirah nabawiyah selain Makkah dan Madinah, seperti Thaif, Tabuk bahkan datang ke ibu kota Riyadh.

Selain itu, jemaah umrah juga akan dimanjakan dengan atraksi wisata di kota-kota Saudi, seperti merasakan kereta gantung atau alhada cable car di Thaif.

“Ini tentu akan menambah daftar perjalanan wisata, setelah beribadah umrah,” tambah Taufik.

Menurut Taufik, tak ada syarat khusus bagi calon jemaah umrah untuk bisa mendapat visa selama tiga bulan.

Namun, saat ini visa umrah tiga bulan hanya bisa untuk sekali kedatangan, bukan untuk beberapa kali kedatangan dari tanah air ke Arab Saudi.

Bagi pengusaha travel, beber Taufik, terbitnya visa umrah tiga bulan membuka peluang terobosan paket perjalanan ziarah ke tanah suci.

Seperti bagi mereka yang ingin mencari kampus atau sekolah favorit di Arab Saudi.

Ada juga travel yang bisa memberikan sensasi touring dengan motor gede atau moge karena jalan di Arab Saudi besar dan cocok untuk berkendara moge tanpa macet.

“Termasuk yang menarik bagi pebisnis bisa berlama-lama di Saudi untuk menjalin koneksi dan menambah relasi baru,” kata Taufik.***
sumber : https://www.inilahbandung.com/nasional/pr-5844121284/kabar-gembira-dari-kemenag-visa-umrah-kini-jadi-3-bulan?page=2