Moslemtour.com – Arab Saudi resmi menghentikan penerbitan visa haji furoda untuk musim haji 2025. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama penyelenggara perjalanan ibadah haji dan para calon jemaah yang telah lama menantikan kesempatan berhaji melalui jalur ini. Lantas, apa sebenarnya visa haji furoda itu, dan apa penyebab utama dihentikannya program ini? Artikel ini akan mengulas secara lengkap latar belakang, dampak, dan respons terhadap kebijakan baru ini.
Apa Itu Haji Furoda?
Haji furoda adalah istilah yang populer di Indonesia untuk menyebut jemaah haji yang menggunakan visa undangan (mujamalah) langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Visa ini berbeda dengan kuota resmi haji yang diberikan kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag). Haji furoda bersifat non-kuota, yang berarti tidak melalui sistem antrean panjang seperti haji reguler.
Karena tidak termasuk dalam kuota resmi pemerintah, prosesnya biasanya lebih cepat. Banyak calon jemaah memilih jalur ini untuk menghindari antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Namun, biaya haji furoda juga jauh lebih tinggi, bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari haji reguler.
BACA JUGA: Promo LA Umrah Hemat, Berangkat Tanpa Ribet!
Alasan Arab Saudi Menghentikan Visa Haji Furoda
Keputusan untuk menghentikan visa haji furoda pada musim haji 2025 ini diumumkan oleh otoritas haji Arab Saudi melalui surat edaran resmi yang dikirimkan ke semua negara mitra, termasuk Indonesia. Ada beberapa alasan utama yang mendasari keputusan tersebut:
1. Penertiban dan Pengawasan Visa Haji
Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu fokus utamanya adalah penertiban visa yang dianggap tidak sesuai jalur resmi atau rawan disalahgunakan. Visa haji furoda selama ini banyak dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual paket haji secara ilegal, tanpa pengawasan langsung dari pemerintah.
2. Mencegah Penumpukan Jemaah Non-Kuota
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah jemaah non-kuota yang masuk melalui visa furoda mengalami lonjakan signifikan. Hal ini mengakibatkan kepadatan luar biasa di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta meningkatkan risiko keselamatan dan kesehatan jemaah. Dengan menghentikan visa ini, Saudi ingin memastikan bahwa semua jemaah terdaftar dan dikelola secara sistematis.
3. Mengintegrasikan Sistem Haji Digital
Arab Saudi sedang mengembangkan sistem haji digital terpadu, termasuk e-Hajj dan platform Nusuk. Visa haji furoda tidak selalu terintegrasi dalam sistem ini, sehingga menyulitkan dalam hal pengawasan, alokasi tenda, konsumsi, dan transportasi. Dengan menyetop visa ini, Saudi berupaya menstandarisasi data jemaah melalui platform resmi.
4. Perlindungan terhadap Jemaah
Banyak kasus penelantaran jemaah haji furoda yang terjadi akibat penyelenggara tidak profesional atau tidak memiliki izin resmi. Dengan kebijakan baru ini, Saudi ingin memastikan bahwa jemaah hanya diberangkatkan melalui jalur yang sah dan terpercaya. Hal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hak dan keselamatan jemaah.
Dampak bagi Calon Jemaah Indonesia
Bagi masyarakat Indonesia, kebijakan ini berdampak cukup besar. Indonesia merupakan salah satu negara dengan antrean haji terpanjang di dunia. Banyak calon jemaah yang memilih jalur haji furoda sebagai solusi cepat, meskipun harus membayar lebih mahal. Dengan dihentikannya visa ini, calon jemaah hanya bisa memilih jalur haji reguler dan haji khusus (ONH Plus) yang menggunakan kuota resmi.
Selain itu, banyak travel umrah dan haji yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan paket haji furoda. Mereka kini harus menyesuaikan bisnisnya dan fokus pada penyelenggaraan haji reguler atau umrah.
Respons dari Pemerintah Indonesia
Kementerian Agama Republik Indonesia menyambut baik langkah Arab Saudi dalam menertibkan jalur haji. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan mendukung kebijakan Saudi dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming berhaji cepat melalui jalur yang tidak resmi.
Kemenag juga berjanji akan memperkuat pengawasan terhadap travel haji dan umrah serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih penyelenggara haji.
Apa yang Harus Dilakukan Calon Jemaah?
Bagi masyarakat yang sudah mendaftar haji furoda untuk 2025, disarankan segera menghubungi penyelenggara perjalanan haji mereka untuk meminta klarifikasi dan pengembalian dana (refund). Jika visa tidak dapat diterbitkan, maka keberangkatan dipastikan tidak bisa dilakukan.
Langkah terbaik ke depan adalah mendaftar melalui jalur resmi haji reguler atau ONH Plus. Walaupun antrean panjang, jalur ini lebih aman secara hukum dan dijamin oleh pemerintah. Calon jemaah juga bisa mempertimbangkan untuk melaksanakan umrah terlebih dahulu sambil menunggu giliran haji.
Kunjungi Moslemtour.com untuk informasi lebih lanjut atau hubungi tim kami untuk konsultasi gratis. Klik Download Paket Terbaru untuk mengunduh paket-paket terbaru dari kami. Bersama Moslemtour.com, wujudkan perjalanan ibadah yang nyaman dan penuh berkah!